Makrufi.com – Apakah kamu sudah mengetahui apa pengertian asuransi? Jika kamu belum mengetahuinya kamu dapat simak artikel di bawah ini. Seperti yang kamu tahu, bahwa asuransi sangat penting dalam kehidupan.
Asuransi ini terdapat berbagai macam jenis dan kegunaannya, kamu hanya tinggal memiliih asuransi mana yang ingin kamu buat.
Asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, sejarah asuransi memiliki hubungan erat dengan masyarakat yang sangat panjang dan terus berkembang hingga kini.
Pihak pertama yang di wajibkan untuk membayar iuran. Iuran ini dapat di sebut dengan premi asuransi, seperti premi asuransi kesehatan, premi asuransi jiwa, ataupun premi asuransi mobil.
Pihak kedua di wajibkan untuk memberi pinjaman sepenuhkan kepada pihak pertama apabila terjadi sesuatu yang buruk pada peserta maupun objek yang di asuransikan.
Asuransi berdiri berdasarkan dua dasar kemanusiaan, yaitu kebersamaan (Mutuality) dan juga kebebasan (Freedom).
Sejarah Asuransi
Sejak zaman kerajaan Yunani, asuransi telah ada. Konsep asuransi telah berkembang sejak zaman Romawi dan Alexander Agung.
Hal ini terjadi ketika seorang anggota meninggal atau jatuh sakit dan anggota yang tersisa mengumpulkan dana untuk memenuhi kewajiban atau memberikan santunan kepada anggota yang terkena bencana.
Pada tahun 1666, peristiwa kebakaran terbesar (juga dikenal sebagai The Great Fire of London) terjadi di London, saat asuransi memasuki era modern.
Pada abad ke 17, sejarah kebakaran menjadi jenis asuransi modern. Nicholas Barbon, seorang warga negara Inggris, kemudian mendirikan asuransi kebakaran setelah didirikan.
Konglomerat asuransi ini mulai membangun perusahaan asuransi yang melibatkan relawan pemadam kebakaran.
Perkembangan bisnis asuransi ini juga mengakibatkan lahirnya perusahaan asuransi pertama di dunia, sebuah peristiwa penting dalam sejarah asuransi.
Pada tahun-tahun berikutnya terjadi di negara Inggris. Tepatnya di London, berdiri perusahaan asuransi pertama di dunia.
Perusahaan ini didirikan pada tahun 1688 dari sebuah kedai kopi kecil bernama Edward Lloyd’s, yang namanya digunakan untuk perusahaan asuransi pertama di dunia.
Sebenarnya asuransi masuk ke Indonesia pada masa penjajahan Belanda. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya perusahaan asuransi seperti Asuransi Bumiputera, Asuransi Jiwasraya, Asuransi Jasa Raharja, dan lain-lain.
Perusahaan asuransi ini tidak hanya dapat dikenali dari masa lalu, tetapi juga dapat ditemukan saat ini.
Karena pengalaman mereka yang luas dan reputasi yang solid, banyak orang memilih perusahaan asuransi ini.
Sebaliknya, sebagian individu di era sekarang ini telah beralih ke bisnis yang secara konseptual dan praktis jauh lebih modern dan seirama dengan perkembangan zaman.
Apa Pengertian Asuransi
Istilah asuransi dari bahasa Inggris (Insurance) yaitu pertanggungan.
Asuransi merupakan kesepakatan antara dua belah pihak atau lebih untuk memberikan jaminan akan suatu hal yang di janjikan.
Sederhananya, asuransi ini dapat di artikan sebagai penyedia payung sebelum hujan.
Terdapat dua pihak yakni pihak penanggung dan juga pihak tertanggung.
Pihak penanggung ini adalah badan yang menanggung asuransi dari pihak tertanggung.
Sedangkan pihak tertanggung merupakan pihak yang mengasuransikan dirinya ke pihak penanggung.
Selama kesepakatan asuransi ini berlangsung, terdapat persyaratan yang di sebut dengan premi. Premi ini adalah suatu biaya yang di keluarkan oleh pihak tertanggung sebagai persyaratan kepada badan penanggung.
Menurut UU No 44 Tahun 2014, asuransi adalah perjanjian antara dua belah pihak, yaitu perusahaan asuransi dengan pemegang polis. Dalam perjanjian ini pemegang polis sebagai tertanggung berkewajiban membayarkan iuran atau premi.
Menurut otoritas jasa keuangan OJK, asuransi merupakan perjanjian antara penanggung dan tertanggung, yang mewajibkan tertanggung untuk membayar sejumlah premi untuk memberikan pergantian atas resiko kerugian, kerusakan, kematian, atau kehilangan keuntungan yang di harapkan, yang mungkin akan di derita karena suatu peristiwa yang tidak terduga (Insurance).
Menurut KBBI, asuransi adalah pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang terjadi pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang di buat).
Manfaat Asuransi
Asuransi memiliki manfaat yang sangat melimpah, mulai dari manfaat secara general atau umum hingga manfaat yang lebih khusus.
Secara umum, semua pengertian asuransi dapat memberikan manfaat yang tentunya dapat dirasakan oleh semua nasabah.
Secara khusus, asuransi menurut pengertian dapat memberikan manfaat yang dapat di rasakan jika mengikuti jenis asuransi tertentu.
Contohnya sesorang yang memilih untuk mengikuti asuransi kesehatan tertentu akan merasakan manfaat berbeda dengan orang yang mengikuti asuransi kebakaran rumah.
Memberikan Rasa Aman
Tidak diragukan lagi, jaminan yang di berikan oleh asuransi dapat memberikan rasa aman bagi yang mengikutinya.
Menurut definisi asuransi, berbagai resiko dalam kehidupan sudah pasti dapat memberikan rasa khawatir pada semua orang.
Dengan adanya asuransi dapat mengurangi rasa kekhawatiran karena resiko-resiko yang dapat terjadi tersebut dapat di tanggung secara finansial.
Menurut asuransi, perasaan aman ini dapat membuat kamu merasa lebih rileks dan fokus pada aktivitas dan pertumbuhan pribadi kamu.
Memberi Kepastian
Hampir mirip dengan manfaat asuransi sebelumnya, menurut pengertian asuransi dapat memberikan kepastian dari berbagai ketidakpastian yang terjadi dalam hidup.
Manfaat ini memungkinkan kamu untuk memperkirakan dan mengonversi nilai moneter dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.
Sehingga, jika terjadi gejolak, semua kerugian dapat ditanggung oleh asuransi.
Tempat Menabung dan Investasi
Saat ini, asuransi tidak hanya berfungsi untuk mengkompensasi kerugian, tetapi juga sebagai cara untuk menabung dan berinvestasi.
Menurut definisi asuransi, sejumlah dana yang dipertanggungkan memiliki nilai tunai yang dapat diperoleh kembali setelah jangka waktu tertentu.
Jenis asuransi ini juga dikenal sebagai asuransi permanen atau endowment.
Dalam hal asuransi, ada juga asuransi yang digabungkan dengan investasi, yang dikenal dengan asuransi unitlink.
Tujuan Asuransi
Asuransi memiliki tujuan yang penting. Di bawah ini terdapat tujuan dari asuransi yang perlu kamu ketahui, yaitu:
- Memberikan jaminan untuk perlindungan dari juga resiko kerugian yang akan di alami oleh pihak enerima premi asuransi
- Membantu agar semua orang tidak terlalu mengamankan aset atau semua hal yang dimilikinya
- Asuransi akan berfungsi sebagai tabungan yang nantinya jika tidak di gunakan akan di kembalikan dalam jangka waktu tertentu
- Asuransi memberikan penggantian biaya ketika pihak penerima asuransi mengalami sakit, kecelakaan, kehilangan aset atau barang dan lain sebagainya
- Asuransi untuk bisnis akan menyelamatkan kamu dari bahaya kebangkrutan yang banyak di takuti oleh para pengusaha
Jenis-Jenis Asuransi
Berikut jenis asuransi yang ada di Indonesia, yaitu:
Kesehatan
Asuransi ini adalah sebuah asuransi yang memberikan penanggungan terhadap masalah kesehatan yang diakibatkan oleh suatu penyakit atau kecelakaan.
Jiwa
Asuransi jenis ini merupakan sebuah asuransi yang membagikan jaminan atas terkena musibah seorang yang terbebani dengan membagikan laba keuangan.
Kendaraan
Jenis asuransi ini yaitu menanggung kehidupan pendidikan yang baik, misalnya asuransi dari prudential dan BNI life insurance.
Bisnis
Selanjutnya asuransi binsis adalah jenis asuransi yang menanggung tentang perusahaan dalam aktivitas bisnis, seperti kerugian dalam jumlah yang sangat besar, kerusakan dan kehilangan.
Kepemilikan Rumah dan Properti
Jenis asuransi yang terakhir adalah asuransi kepemilikan rumah dan properti yang membagikan fasilitas mengenai pemilik rumah dari suatu resiko.
Misalnya yaitu kerusakan lokasi tinggal ataupun kerusakan barang-barang pribadi.
Cara Kerja Asuransi di Indonesia
Pada dasarnya, asuransi bisa di bilang sebagai gotong royong atau subsidi silang.
Sebab perusahaan asuransi sebenarnya mempertemukan dana dari nasabah. Prinsip ini juga menjadi dasar pengertian dari asuransi.
Dana tersebut akan dikelola sedemikian rupa, saat ini salah satu nasabah yang mengalami kerugian finansial tertentu yang masuk dalam kesepakatan, pihak perusahaan asuransi akan membebaskan sebagian dana tersebut.
Prinsip Dasar Asuransi
Berikut prinsip dasar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu:
- Insurable Interest: Dalam hal terjadi risiko kerugian, seperti kematian, dll. Ahli waris harus memiliki kepentingan langsung pada peserta asuransi
- Utmost good faith: Peserta asuransi wajib memberikan informasi yang benar kepada penanggung atau asuransi
- Proximate cause: Manfaat asuransi hanya akan diberikan jika kerugian disebabkan oleh keadaan yang sesuai dengan keterangan polis
- Indemnity: Manfaat atau uang pertanggungan dibayarkan setelah klaim disetujui dan sesuai dengan kebijakan yang disepakati bersama
- Subrogation: Prinsip yang memungkinkan pelanggan untuk menuntut ganti rugi dari penanggung atau pihak ketiga
- Contribution: Berlaku jika nasabah memiliki dua polis asuransi dari penyedia yang berbeda
FAQ
Di bawah ini kami telah merangkum beberapa pertanyaan yang sering di tanyakan tentang asuransi, sebagai berikut:
Apa Peranan Asuransi?
Peranan asuransi sebagai pengalihan resiko yang tak terduga, artinya kemungkinan yang tidak terduga yang bisa mengakibatkan kerugian secara finansial akan berubah mejadi kepastian (certainty), yaitu berupa ganti rugi ataupun santunan dari proesmi yang di bayarkan oleh para nasabah.
Kesimpulan
Asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, sejarah asuransi memiliki hubungan erat dengan masyarakat yang sangat panjang dan terus berkembang hingga kini.
Demikian artikel tentang apa pengertian Asuransi, jenis, dan tujuannya. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan membantu untuk kamu semua.