Makrufi.com – Berikut ini kami akan memberikan informasi mengenai cara mengaktifkan kembali nomor telkomsel yang sudah tidak bisa digunakan, untuk kamu yang masih bingung dan belum tahu caranya. Simak artikel dibawah ini hingga selesai.
Telkomsel merupakan salah satu provider yang memiliki kecepatan lebih dibandingkan provider lainnya.
Akan tetapi kamu memiliki kartu perdana telkomsel yang sudah lama tidak kamu gunakan, sampai benar – benar sudah tidak bisa digunakan kembali. Maka kartu yang kamu gunakan sudah hangus akibat dinonaktifkan oleh provider.
Nomor yang sudah mati pastinya akan menganggu komunikasi kamu, baik dengan keluarga, sahabat, teman, pacar, bahkan rekan kerjamu sendiri. Hal ini bisa saja dialami oleh para pengguna kartu perdana telkomsel.
Mengenal Apa Itu Telkomsel
Telkomsel adalah salah satu perusahaan operator telekomunikasi seluler di Indonesia. Telkomsel berdiri sejak 26 Mei 1995 dan memiliki kantor pusat di Jakarta Selatan.
Syarat dan Ketentuan Menggunakan Layanan Telkomsel
Dibawah ini terdapat beberapa syarat dan ketentuan ketika kamu ingin menggunakan produk dari telkomsel, karna telkomsel tidak bisa digunakan oleh sembarangan orang yang tidak memiliki identitas yang jelas, antara lain:
Syarat Menggunakan Layanan Telkomsel
- Para pelanggan yang menggunakan merupakan individu yang sudah cukup umur dan bisa melakukan perjanjian bersifat mengikat
- Pelanggan tentunya wajib menyetujui ketentuan penggunaan dan kebijakan privasi dari telkomsel
- Semua aktivitas yang dilakukan menjadi tanggung jawab penuh untuk para pengguna
- Para pelanggan setuju untuk melakukan log out di akhir setiap sesi dari penggunaan layanan dan bersedia memberitahukan pihak telkomsel, apabila terjadi penyalahgunaan
- Pengguna sudah memahami dan menyetujui penggunaan fasilitas keamanan OTP
- Seluruh pengguna dilarang untuk menciptakan atau menggunakan alat untuk bisa memanipulasi layanan dari telkomsel
- Pihak telkomsel memiliki wewenang untuk bisa melakukan tindakan atas semua pelanggaran yang dilakukan para penggunanya
Ketentuan Menggunakan Layanan Telkomsel
- Seluruh pengguna baru nantinya akan mendapatkan kartu perdana yang berupa kartu SIM
- Kartu SIM yang didapatkan, hanya bisa diaktifkan di Indonesia selama masa aktif kartu masih berlaku
- Kartu perdana prabayar yang sudah melewati masa berlaku, maka kartu Sim sudah tidak bisa diaktifkan kembali dan seluruh saldo yang ada didalamnya akan hilang, kartu tersebut juga tidak bisa dikembalikan ke pihak telkomsel untuk digantikan dengan kartu yang baru
- Agar kartu telkomsel yang sudah diaktifkan tetap bisa digunakan, maka terdapat dua ketentuan, para pengguna kartu prabayar harus mengisi ulang pulsa sebelum masa aktif kartu habis dan para pengguna harus sudah melakukan pembayaran tagihan bulanan sebelum jatuh tempo yang sudah ditentukan
- Apabila para pengguna kehilangan kartu telkomsel, maka pengguna dapat langsung melapor dan melakukan pergantian kartu SIM
- Ketika para pengguna ingin melakukan pergantian kartu SIM, nantinya akan dikenakan biaya administrasi sesuai dengan kebutuhan
- Pihak telkomsel tidak bertanggung jawab sama sekali atas hilangnya pulsa yang ada didalam kartu telkomsel yang rusak ataupun hilang
Ciri – Ciri Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Dibawah ini terdapat beberapa karakteristik dari kartu telkomsel yang sudah mati, antara lain:
- Tidak bisa melakukan panggilan telepon
- Tidak bisa menerima panggilan telepon
- Tidak bisa mengirim dan juga menerima SMS
- Sinyal menghilang, biasanya akan muncul gambar silang dibagian sinyal operator
- Kartu SIM sudah tidak terbaca odi handphone, biasanya tidak muncul sinyal operator sama sekali
Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Telkomsel yang Mati
Dibawah ini terdapat beberapa cara untuk kamu mengaktifkan kembali nomor telkomsel yang sudah mati dan tidak bisa kamu gunakan kembali, antara lain:
Melapor Menggunakan Media Sosial
Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan membuat laporan di media sosial resmi kamu dan menghubungi pihak Telkomsel.
Di media sosial telkomsel, kamu akan dilayani untuk melakukan permintaan dan pengaduan untuk mengaktifkan kembali nomor-nomor yang telah mati atau hangus.
Kamu bisa menghubungi media sosial resmi Telkomsel secara langsung, melalui Twitter atau Facebook.
Berikut ini cara untuk kamu mengaktifkan kembali nomor telkomsel yang sudah mati dengan menghubungi sosial media dari telkomsel, antara lain:
- Pertama kamu bisa kunjungi lama resmi Facebook Telkomsel atau Twitter @Telkomsel
- Kemudian kamu bisa kirim pesan secara langsung atau direct message
- Lalu kamu ajukan permohonan pada direct message dengan menggunakan format, nomor telepon, waktu, tanggal masa tenggang dan alamat saat ini
- Setelah itu kamu tunggu respon dari admin telkomsel untuk mengecek status dari nomor yang kamu gunakan
- Kartu telkomsel memang dapat diaktifkan kembali apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pihak telkomsel
Hubungi Call Center Telkomsel
Cara selanjutnya untuk bisa mengaktifkan kembali nomor Telkomsel, kamu bisa menghubungi call center.
Kamu bisa menghubungi 188 yang bisa terhubung langsung dengan customer service Telkomsel, atau kamu bisa menghubungi 0807-1-811-811 untuk mengajukan pertanyaan yang kamu inginkan.
Nantinya kamu akan diminta untuk menyampaikan kesulitan yang kamu alami saat telepon tersambung.
Jangan lupa untuk menyertakan NIK dan nomor telepon kamu sebagai identitas jika nantinya diminta oleh customer service.
Setelah selesai, customer service akan membantu mengaktifkan kembali nomor telepon yang sudah mati atau kadaluarsa.
Namun, kamu harus memastikan bahwa kamu memiliki pulsa saat ingin menelepon customer service, karena jika melakukan panggilan, kamu akan dikenakan biaya sebesar Rp. 300.
Migrasi Kartu Telkomsel
Migrasi kartu adalah salah satu alternatif yang bisa kamu gunakan untuk mengaktifkan nomor Telkomsel yang mati.
Migrasi hanya akan memproses dengan batas maksimal 15 hari setelah masa tenggang nomor Telkomsel berakhir.
Karena, jika pengguna mengajukan lebih dari 15 hari, kartu tidak dapat diaktifkan kembali. Maka nomor tersebut harus didaur ulang oleh Telkomsel dan akan diputus.
Namun, kamu bisa langsung menghubungi Telkomsel jika ingin mengaktifkan kembali nomor yang kamu gunakan sebelum 15 hari.
Kamu bisa melakukannya secara online atau offline untuk datang sekarang ke layanan terdekat.
Biasanya, proses pengaktifan nomor yang baru saja mati hanya membutuhkan waktu yang singkat. Setelah itu, kamu bisa menggunakan nomor Telkomsel kamu kembali seperti biasa.
Mengunjungi GraPARI
Cara berikut ini, kamu bisa langsung datang ke grapari Telkomsel terdekat. Grapari merupakan pusat layanan dari Telkomsel untuk pelanggan yang telah tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Sebelum kamu datang ke grapari, pastikan kamu sudah menyiapkan persyaratan – persyaratan yang dibutuhkan.
Dibawah ini terdapat beberapa persyaratan yang harus kamu bawa saat ingin ke grapari untuk melakukan proses pengajuan aktivasi kartu kembali, antara lain:
- Membawa kartu telkomsel lama yang sudah tidak aktif
- Membawa kartu keluarga
Membawa KTP, jika usdah memiliki, jika belum kamu bisa membawa surat keterang dari Dukcapil dan kartu keluarga asli - Memiliki kartu kredit yang sudah tervalidasi (opsional)
Apabila kamu tidak memiliki kartu kredit, maka kamu harus menyetujui untuk melakukan pembayaran di awal sebanyak 1x.
Besar nya pembayaran yang kamu bayar sesuai dengan paket yang akan kamu pilih. Ini berfungsi sebagai deposit yang akan langsung bisa mengurangi tagihan di bulan pertama.
FAQ
Dibawah ini terdapat bebeerapa pertanyaan mengenai cara mengaktifkan kembali nomor telkomsel yang sudah tidak bisa digunakan kembali, antara lain:
1. Apakah Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Bisa di Aktifkan Kembali?
Kartu telkomsel yang sudah tidak bisa digunakan atau mati, tentunya bisa diaktifkan kembali, kamu hanya perlu datang ke grapari atau pusat layanan dari telkomsel untuk mengaktifkannya kembali.
2. Mengaktifkan Kartu Telkomsel di GraPARI Bayar Berapa?
Mengaktifkan kartu telkomsel yang sudah tidak aktif di grapari, tidak dikenakan biasa atau gratis.
3. Apakah Ada GraPARI Online?
Ada, para pengguna bisa dengan mudah mengakses layanan grapari online melalui tsel.me/graparionline, kamu hanya perlu mengisi formulir digital yang sudah disediakan sesuai dengan produk dan layanan yang kamu butuhkan.
Kesimpulan
Jadi dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kartu telkomsel yang sudah mati atau hangus masih bisa diaktifkan dan digunakan kembali.
Demikian artikel tentang cara mengaktifkan kembali nomor telkomsel yang mati. Semoga artikel diatas dapat bermanfaat dan bisa membantu untuk kamu semua.
Jangan lupa untuk kunjungi kembali web kami, karna masih banyak infromasi menarik lainnya yang bisa kamu dapatkan.