Makrufi.com – Berikut ini kami akan memberikan informasi mengenai pengertian dan karakteristik deposito, bagi kamu yang belum mengetahui apa itu deposito, kamu bisa simak artikel dibawah ini hingga selesai.
Deposito merupakan produk keuangan yang berbentuk simpanan dan tabungan berjangka waktu yang biasanya menawarkan bunga lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa.
Tetapi deposito tidak bisa kamu tarik secara tiba-tiba, seperti tabungan, karna deposito memiliki batas waktu jatuh tempo.
Deposito memiliki jangka waktu yang berbeda-beda tergantung dengan pilihan yang sudah kamu ajukan, biasanya bank bisa menawarkan 1 bulan, 3 bulan, bahkan bisa sampai 24 bulan.
Setelah masa jatuh tempo kamu selesai, dari pihak bank biasanya akan secara otomatis bisa memperpanjang jangka waktu deposito kamu.
Apabila kamu mengambil uang yang kamu depositokan sebelum jangka waktunya itu selesai, kamu akan dikenakan pinalti dari pihak bank.
Pengertian Deposito
Deposito adalah produk untuk menyimpan uang yang disediakan oleh bank dengan menggunakan sistem setoran yang dilakukan di awal.
Deposito memiliki sistem penarikan yang ketentuannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan yang telah disepakati dengan pihak bank sebelumnya.
Meskipun dana yang didepositokan hanya bisa ditarik untuk jangka waktu tertentu, deposito ini memiliki kelebihan dibandingkan tabungan biasa.
Namun, jika kamu ingin menarik dana yang kamu setorkan sebelum jangka waktu yang telah disepakati berakhir.
Kamu diperbolehkan menarik dana deposito tersebut, namun kamu akan dikenakan denda yang harus ditanggung.
Karakteristik Deposito
Dibawah ini terdapat beberapa ciri-ciri dari deposito yang umum digunakan di bank, antara lain:
Minimal Setoran
Pertama, seperti pada umumnya, ketika kamu ingin membuka rekening di bank, kamu akan memiliki batas setoran yang harus dibayarkan untuk pertama kali.
Begitu juga akan ada setoran awal yang harus dibayarkan. Deposito berbeda dengan tabungan biasa deposito mensyaratkan saldo awal yang harus kamu setorkan sebesar Rp. 5.000.000.
Namun setiap bank memiliki perpajakannya masing-masing, jadi kamu tinggal menyesuaikannya saja.
Jangka Waktu Simpanan
Deposito memiliki jangka waktu deposito, dan deposito tidak bisa diambil sebelum jatuh tempo pada periode tersebut.
Seperti biasa, nasabah akan mendapatkan beberapa pilihan untuk jangka waktu deposito kamu, mulai dari 1, 3, 6, 12, bahkan hingga 24 bulan.
Jangka waktu tersebut sangat penting untuk diperhatikan, karena jangka waktu tersebut akan dapat menentukan bagaimana kamu dapat menggunakan tabungan tersebut.
Jika kamu bisa memfungsikan tabungan kamu sebagai dana darurat, kamu tidak memiliki jangka waktu hingga 24 bulan.
Karena jika kamu membutuhkan waktu, kamu akan kesulitan untuk mengambil setoran dan dikenakan biaya penalti.
Oleh karena itu, ketika kamu ingin memfungsikan deposito sebagai dana darurat.
Kamu bisa memilih waktu yang tidak sebentar, seperti 1 bulan, dan deposito ini sangat cocok bagi kamu yang sulit untuk menabung.
Pencairan Dana
Pencarian yang terdapat pada deposito tidak bisa sembarangan, seperti tabungan biasa.
Setelah kamu selesai menentukan jangka waktu yang ditawarkan oleh pihak bank, dana kamu akan dicairkan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
Jika dana kamu dicairkan sebelum periode tersebut, maka kamu akan dikenakan penalti yang membuat keuntungan kamu tidak maksimal.
Bunga
Deposito memiliki suku bunga yang relatif tinggi dibandingkan dengan tabungan. Hal ini masuk akal karena adanya batas waktu yang diberikan.
Dikatakan bahwa deposito merupakan produk investasi yang sama menguntungkannya dengan obligasi, emas, dan saham.
Risiko Rendah
Deposito dapat dikatakan sebagai produk simpanan dengan risiko yang rendah, karena deposito memiliki penjaminan LPS dengan syarat-syarat tertentu.
Dan bank yang kamu pilih juga merupakan bank yang telah terdaftar sebagai anggota LPS.
Penjaminan yang dikeluarkan oleh LPS berlaku jika uang yang dijaminkan kurang dari Rp. 2 miliar dan suku bunga maksimal 7,5%.
Oleh karena itu, jika simpanan kamu bernilai lebih dari Rp. 2 miliar dan bunganya melebihi persentase tersebut, LPS tidak menjamin dana simpanan kamu.
Sebagai Jaminan
Mungkin tidak banyak orang yang belum tahu saat ini. Deposito tergolong aset tetap yang bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman bank.
Namun, tidak semua bank siap menerima deposito ini sebagai jaminan.
Namun, selain aset yang kita kenal, seperti tanah atau rumah, deposito ini bisa menjadi alternatif jaminan.
Jenis – Jenis Deposito
Dibawah ini terdapat beberapa macam dari deposito pada umumnya, antara lain:
Berjangka
Deposito berjangka dengan jangka waktu tertentu. Bentuk deposito ini baru bisa dicairkan setelah jangka waktu yang disepakati antara bank dan nasabah, mulai dari 1 hingga 24 bulan.
Perorangan maupun lembaga yang menerbitkan deposito berjangka.
Nantinya, pihak yang namanya tertulis pada surat gadai adalah satu-satunya yang dapat menerima atau mencairkan deposito tersebut.
Bunganya bisa dibayarkan langsung atau disetorkan ke rekening yang ditunjuk oleh nasabah, setelah dikurangi beberapa pajak yang harus dibayarkan.
Sertifikat
Sertifikat deposito pada dasarnya sama dengan deposito berjangka dengan jangka waktu tertentu.
Di sisi lain, sertifikat deposito diterbitkan dalam bentuk sertifikat yang tidak terkait dengan orang atau lembaga tertentu dalam jenis deposito ini.
Alhasil, kamu bisa memberikan sertifikat deposito jenis ini kepada siapa saja.
Jenis deposito ini dapat dicairkan dengan bunga di muka, bulanan, atau pada saat jatuh tempo.
On Call
Berbeda dengan dua kategori deposito sebelumnya, deposito on call memiliki jangka waktu yang lebih pendek, yaitu minimal 7 hari hingga kurang dari 1 bulan.
Namun, sesuai peraturan masing-masing bank, jumlah minimal uang yang harus didepositokan juga harus cukup besar, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Suku bunga yang dihasilkan bisa dihitung tergantung diskusi antara nasabah dan pihak bank karena setoran minimal yang besar dan durasi waktu yang singkat.
Keuntungan Deposito
Di bawah ini adalah beberapa keuntungan deposito yang biasa digunakan oleh masyarakat yang gemar menabung dan berinvestasi, antara lain:
Mendapatkan Bunga yang Besar
Dengan menabung di bank, kamu akan mendapatkan bunga yang lebih signifikan daripada tabungan sehari-hari.
Uang Terjamin
Deposito akan menyimpan uang di bank. Ketika uang disimpan di bank, maka keamanan dana akan terjamin. Sangat berbeda ketika kamu menyimpan uang di rumah.
Resiko yang Kecil
Jika kamu tidak suka risiko, deposito ini cocok untuk kamu. Karena bisa saja kita mengalami kerugian jika memanfaatkan uang kita sebagai modal perusahaan.
Namun, bahaya yang ditimbulkan dengan memperoleh deposito ini relatif minim, bahkan tidak ada.
Bunga Mudah
Membayar bunga deposito secara tunai dalam jangka waktu tertentu.
Bunga dapat ditransfer atau disetorkan ke rekening kita selain dibayarkan secara tunai.
Namun, jika kita ingin menginvestasikan kembali, kita bisa menggunakan mekanisme Automatic Roll Over.
Jika dihitung bunganya, maka akan naik karena potensi bunga majemuk.
Investasi yang Menguntungkan
Deposito adalah cara paling menguntungkan untuk menginvestasikan uang.
Karena kita tidak takut menderita kerugian, lembaga asuransi deposito akan menanggung segala kerugian.
Aturannya berbeda jika kamu ingin berinvestasi dalam bisnis atau saham. kamu mungkin menderita kerugian yang signifikan.
FAQ
Dibawah ini terdapat beberapa pertanyaan seputar deposito, antara lain:
Apa Saja Karakteristik Dari Sertifikat Deposito?
Karakteristik dari sertifikat deposito, antara lain:
- Diterbitkan oleh bank atas dasar pembawa dan untuk waktu yang terbatas
- Dapat untuk ditukar
- Sebagai instrumen keuangan
Apakah Deposito Adalah Investasi?
Sederhananya, deposito adalah instrumen investasi bank yang menawarkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi daripada tabungan.
Namun demikian, nasabah tidak diizinkan menarik uang tunai kamu sampai jangka waktu tertentu telah berlalu. Deposito sering dipilih sebagai produk investasi oleh individu yang berisiko rendah.
Apa Persyaratan Deposito?
Syarat umum deposito, setiap orang harus menunjukkan bukti identitas otentik, seperti KTP/SIM/Paspor.
Untuk perusahaan, kirimkan fotokopi bukti identitas/legalitas perusahaan/badan hukum. Setoran untuk memulai rekening deposito.
Kesimpulan
Jadi deposito merupakan keuangan yang memiliki bentuk berupa simpanan dan tabungan berjangka waktu tertentu dengan menawarankan bunga yang tinggi.
Demikian artikel tentang pengertian deposito dan karakteristiknya. Semoga artikel diatas dapat bermanfaat dan jangan lupa untuk kunjungi kembali web kami karna banyak informasi menarik lainnya.