Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Online, Berikut Syaratnya

Makrufi.com – Apakah kamu sudah mengetahui kini kamu dapat membayar pajak secara online dari rumah lhoo? Berikut kami akan membahas cara bayar pajak motor tahunan online yang dapat memudahkan kamu dalam membayar pajak.

Banyak sekali masyarakat yang menunda membayar pajak tahunanan hanya karena tidak memiliki waktu untuk pergi ke kantor samsat.

Tetapi dengan cara bayar pajak motor tahunan online akan membantu kamu dalam membayar pajak secara online.

Tetapi tidak semua wilayah sudah bisa membayar pajak motor tahunan secara online, seperti wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan juga Jawa Timur.

Tidak perlu berlama-lama lagi, berikut penjelasan mengenaui cara bayar pajak motor secara online.

Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online

Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online

Untuk mempelajari cara bayar pajak motor secara online, kamu harus menentukan terlebih dahulu jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.

Nominal pajak kendaraan bermotor akan bervariasi tergantung dari jenis dan tahun produksinya.

Jumlah tagihan untuk kendaraan pribadi dan kendaraan perusahaan juga akan berbeda.

Untuk memeriksa pajak kendaraan kamu secara online, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Buka situs yang di sediakan oleh pemerintah sesuai dengan kota tinggal kamu sebagai contoh: (info.dipendajatim.go.id)
  2. Lalu pilih menu PKB
  3. Setelah itu masukkan nomor polisi kendaraan kamu
  4. Lalu masukkan kode Captcha
  5. Klik “Cari”
  6. Kemudian jumlah tagihan pajak kamu akan dimunculkan

Syarat Bayar Pajak Motor Online

Perlu kamu ketahui bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat membayar pajak motor secara online. Salah satunya adalah masa tenggang satu tahun untuk membayar pajak.

Selain itu, ada dokumen yang diperlukan saat kamu menukar bukti pembayaran pajak dengan lembar pengakuan. Berikut daftar lengkapnya.

  1. KTP sesuai STNK (asli dan fotokopi)
  2. STNK (asli dan fotokopi)
  3. BPKB (asli dan fotokopi)
  4. Bukti pembayaran pajak

Panduan Cara Bayar Pajak Motor Online

Sebelumnya, kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) biasanya dipenuhi langsung dengan mendatangi kantor Samsat (Sistem Administrasi Terpadu Satu Pintu) terdekat.

Pemerintah baru-baru ini meluncurkan program pembayaran pajak motor online untuk mempermudah masyarakat.

Apalagi aktivitas di luar sangat dibatasi karena pandemi Covid-19 saat ini. Selain itu, kemudahan pembayaran diharapkan dapat meningkatkan ketepatan waktu pembayaran pajak.

Panduan Pembayaran Pajak Motor Online

Pembayaran PKB secara online dapat dilakukan melalui kerjasama e-commerce, merchant, bank, dan minimarket.

Secara umum, kamu dapat membayar pajak sepeda motor secara online dengan mengikuti langkah-langkah yang diuraikan di bawah ini:

  1. Sebelum melakukan pembayaran cek nominal tagihan pajak motor kamu melalui laman Bapenda
  2. Lalu pilih Merchant, Gerai, atau yang lainnya
  3. Kemudian masukkan syarat dokumen yang di perlukan
  4. Lalu kamu dapat membayar pajak sesuai jumlah
  5. Simpan bukti pembayaran pajak
  6. Lalu pergi ke kantor Samsat terdekat
  7. Terakhir tukarkan bukti pembayaran dengan lembar pengesahan

Daftar Daerah yang Melayani Pembayaran Pajak Motor Online

Pembayaran ojek online sementara hanya tersedia di wilayah tertentu, terutama provinsi besar di Indonesia.

Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah pembayaran PKB online berdasarkan domisili yang didukung.

Syarat Bayar Pajak Motor Online

Tata Cara Bayar Pajak Motor Online untuk Jakarta

Untuk pembayaran PKB online, Pemprov DKI Jakarta menawarkan e-samsat. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi Si Ondel (Pengiriman Samsat Online). Berikut ini adalah panduan pengguna untuk aplikasi:

  1. Download aplikasi JakOne dan Ondel pada ponsel kamu
  2. Setelah itu buka aplikasi dan registrasi
  3. Lalu pilih layanan e-samsat si Ondel dalam aplikasi JakOne
  4. Masukkan data kendaraan kamu
  5. Bayarkan pajak sesuai nominal yang tertera
  6. Setelah itu, tunggu sebentar untuk mendapatkan validasi data dan kode reservasi
  7. Lalu buka aplikasi Si Ondel dan masukkan kode reservasi
  8. Kemudian masukkan alamat rumah dan lokasi Samsat
  9. Setelah itu order akan diproses okleh petugas Samsat
  10. Jika sudah, kamu akan dikirimkan lembar pengesahan STNK dan bukti pelunasan kewajiban pajak (TBPKP) yang akan di antar ke alamt kamu melalui kurir si Ondel

Tata Cara Bayar Pajak Motor Online untuk Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyediakan website dan aplikasi Sambara yang juga dikenal dengan e-samsat Jawa Barat untuk mendukung pembayaran pajak motor secara online.

Kamu akan menerima kode pembayaran melalui situs web dan aplikasi ini, yang dapat kamu gunakan di ATM mana pun yang kamu pilih.

Berikut tata cara pembayaran pajak motor Jawa Barat secara online:

  1. Download aplikasi Sambara
  2. Setelah itu luncurkan aplikasi dan kunjungi situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  3. Lalu isi informasi dokumen kendaraan
  4. Klik Lanjut daftar online
  5. Isi lengkap informasi kepemilikan kendaraan
  6. Klik Proses
  7. Kamu akan mendapatkan kode bayar
  8. Lalu bayar melalui ATM atau e-Banking
  9. Simpan bukti pembayaran
  10. Terakhir pergi ke samsat dan tukar bukti pembayaran dengan lembar pengesahan STNK

Tata Cara Bayar Pajak Motor Online di Jawa Tengah

Jawa Tengah adalah provinsi lain yang sekarang memiliki opsi pembayaran online untuk pajak sepeda motor.

Pemerintah provinsi memecahkan masalah ini dengan meluncurkan aplikasi Sakpole Baru. Ikuti langkah-langkah ini untuk berhasil membayar PKB sesuai dengan prosedur yang diatur.

  1. Download aplikasi New Sakpole
  2. Buka aplikasi dan daftar dengan memasukkan Nomor Polisi dan 5 digit terakhir nomor rangka yang tertera dalam STNK
  3. Lalu Verifikasi data kendaraan
  4. Lihat rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  5. Klik “Lanjut” dan pilih metode pembayaran
  6. Mendapat kode bayar dan melakukan pembayaran dalam jangka waktu yang ditentukan
  7. Pergi ke Samsat dan menukar dengan lembar pengesahan STNK

Tata Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Timur

Selain aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, kamu yang berdomisili di Jawa Timur memiliki pilihan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui e-samsat Jawa Timur. Triknya adalah sebagai berikut:

Panduan Cara Bayar Pajak Motor Online

  1. Kamu perlu akses website info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  2. Lalu cek data kendaraan dengan memasukkan informasi yang diperlukan
  3. Isi informasi Nomor Rangka dan BPKB
  4. Pilih Samsat untuk menukar pengesahan STNK
  5. Pilih akses pembayaran (bank, e-banking, dan lainnya) yang disediakan website
  6. Isi informasi yang dibutuhkan
  7. Pastikan mendapat kode bayar
  8. Menuju bank dan bayar sesuai jumlah pajak
  9. Mendapat bukti bayar dari bank
  10. Menuju Samsat pengesahan yang telah dipilih dengan membawa syarat dokumen

FAQ

Di bawah ini kami telah merangkum beberapa pertanyaan yang sering di tanyakan tentang pajak kendaraan, sebagai berikut:

Berapa Besaran Pajak Jika Telat 1 Tahun?

Jika kamu telat membayar pajak 1 tahun, maka hitungan nya menjadi PKB x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ. Semisalnya Rp.100.000 x 25% x 12/12 + Rp.32.000 = Rp.57.000

Kesimpulan

Pada artikel di atas kami tidak hanya memberikan cara bayar pajak motor tahunan saja, tetapi kami juga membahas tentang syarat dan cara cek pajak motor tahunan.

Demikian artikel tentang cara bayar pajak motor tahunan online, Berikut Syaratnya. Semoga artikel di atas dapat bermanfaat dan membantu untuk kamu semua.

Cek Berita dan Artikel Makrufi.com Lainnya di Google News