Makrufi.com – BPJS adalah jenis tunjangan kesehatan yang dimiliki oleh masyarakat agar memudahkan berobat dan mendapatkan pelayanan yang baik. Jadi bagaimana cara daftar BPJS secara online? Jika kamu belum mengetahuinya, simak penjelasan ini hingga selesai ya.
simak penjelasan dibawah ini mengenai bagaimana cara daftar BPJS online.
Masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya peserta PBI dan Non PBI.
Sebenarnya, penting untuk dipahami. Alhasil, artikel ini akan menjelaskannya agar kamu yang belum tahu bisa belajar dan yang belum tahu bisa mengerti. Berikut ulasan selengkapnya.
Sebagai program perlindungan kesehatan, BPJS Kesehatan menawarkan program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.
Tujuannya adalah untuk memberikan manfaat pemeliharaan dan perawatan kesehatan dasar kepada setiap orang yang melakukan pembayaran.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, BPJS Kesehatan mengamanatkan agar setiap warga negara Indonesia terlibat dalam program JKN.
Pengertian BPJS Ketenagakerjaan
Mari kamu mengenal lembaga ini sebelum kamu memahami cara mendaftar BPJS. BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga hukum publik yang wajib melindungi tenaga kerja di Indonesia.
Termasuk di sektor resmi dan informal, dan didirikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.
Sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan, kamu akan mendapatkan berbagai layanan dan fasilitas pemerintah.
Misalnya, untuk kelompok usia produktif yang terkena bencana, ada jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja.
Bagi peserta yang sudah tidak produktif lagi di hari tuanya, layanannya meliputi jaminan hari tua dan jaminan hari tua.
BPJS Ketenagakerjaan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang merupakan program sosial publik yang menawarkan jaminan bagi pekerja khususnya untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu
Dan dilaksanakan melalui mekanisme jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan, juga dikenal sebagai BPJSTK, bertugas menegakkan undang-undang ketenagakerjaan dan jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan dulunya bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) yang dikelola oleh PT. JAMSOSTEK (Persero).
Pada tanggal 1 Januari, PT. Jamsostek berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang mengatur tentang BPJS, serta mengubah namanya dari Askes menjadi BPJS Kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan inisiatif pemerintah yang diluncurkan pada 31 Desember 2013 sebagai bagian dari unit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014, dan BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015.
Pendaftaran BPJS wajib bagi seluruh warga negara Indonesia dalam kategori produksi.
Syarat Daftar BPJS Online
Pertama, siapkan berkas-berkas berikut ini untuk kamu serahkan kepada bagian administrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini dokumen-dokumen bagi peserta penerima upah/ pekerja formal:
- Berkas Formulir Pendaftaraan Pemberi Kerja / Badan Usaha (bukan fotokopi)
- Laporan Rinci Iuran Pekerja dan/atau Formulir Pendaftaran / Perubahan Data Pekerja
- NPWP Perusahaan
- KTP Pemilik Perusahaan
- Kartu identitas peserta
- SITU (Surat Izin Tempat Usaha) atau Surat Izin Usaha-Perdagangan yang mengandung Nomor Induk Berusaha
Bagi kamu yang bekerja secara informal atau bukan penerima upah, siapkan dokumen-dokumen berikut:
- Alamat e-mail yang masih aktif
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nomor telepon yang dapat pihak berwenang hubungi andaikata ada info lebih lanjut
Apabila ada data diri kamu yang berubah, kamu harus memberitahukan perubahan itu demi mencegah kesalahan administrasi.
Misalnya kamu mengubah nomor telepon kamu, jika sudah diganti kamu sebaiknya segera menginfokan perubahan nomor telepon tersebut.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online
Dibawah ini ada langkah-langkah untuk kamu mendaftar bpjs ketenagakerjaan secara online, antara lain:
- Pertama, kamu buka internet dan masuk ke dalam website layanan pendaftaran BPJS tersebut
- Begitu halaman utama website muncul di layar, klik pada opsi “Informasi Kepesertaan” pada menu dan pilih status kamu sebagai Penerima Upah
- Ketiga, masukkan alamat email kamu yang masih aktif, serta lakukan verifikasi kode captcha, lalu kamu klik daftar di layar
- Sekarang kamu cek e-mail kamu untuk melihat pesan aktivasi dari BPJS, ikuti perintah tersebut
- Website akan meminta data terkait perusahaan tempat kamu bekerja, maka isilah
- Kemudian kamu akan mendapat kode iuran lewat e-mail itu untuk urusan pembayaran biaya administrasi
- Jika semua langkah sudah kamu jalankan, kamu akan menerima kartu kepesertaan digital yang dapat kamu unduh
Cara kedua untuk para peserta yang sifatnya pekerja bukan penerima upah, ikuti tata cara di bawah ini:
- Pertama, kamu kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di internet
- Pada halaman utama, kamu klik opsi “Informasi Kepesertaan” pada menu dan pilih status kamu sebagai pekerja BPU (bukan penerima upah)
- Selanjutnya masukkan alamat e-mail kamu dan lakukan verifikasi kode captcha, lalu klik daftar
- Jika sudah, cek e-mail kamu untuk menerima pesan berisi perintah aktivasi pendaftaran
- Kamu akan mendapatkan formulir data peserta, isilah formulir itu sebagai pekerja BPU
- BPJS kemudian akan mengirimkan kode iuran untuk urusan pembayaran biaya administrasi
- Kartu kepesertaan digital akan kamu dapatkan setelah menyelesaikan proses pendaftaran, silakan unduh atau ambil di kantor cabang terdekat
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Uang BPJS dibagikan secara eksklusif kepada peserta yang memenuhi sejumlah persyaratan.
Pekerja yang diberhentikan atau mengalami kecelakaan kerja adalah contoh persyaratannya.
Kamu mungkin tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan uang tunai jika kamu keluar dari pekerjaan kamu tetapi kemudian mencari pekerjaan lain tanpa melalui masa menganggur.
Jika kamu ingin menarik uang BPJS Ketenagakerjaan, harap perhatikan persyaratan berikut!
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (bukan fotokopi)
- Fotokopi E-KTP
- Buku tabungan berisi nomor rekening bank yang masih aktif
- Kartu Keluarga
- Berkas-berkas seperti Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- Dokumen NPWP (jika kamu seorang yang terkena wajib pajak)
- Swafoto terbaru
- Surat keterangan Pensiun bagi peserta yang memasuki usia pensiun
Karena kamu akan mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan tersebut lewat internet, kamu perlu men-scan semua berkas itu menjadi bentuk file PDF.
Usahakan agar hasil scan Kartu Peserta BPJS dan Surat Keterangan Berhenti Bekerja kamu gabungkan ke dalam satu file.
Kamu dapat memindai file secara terpisah menggunakan perangkat lunak Camscanner, yang dapat diunduh gratis dari PlayStore, atau kamu dapat membawanya ke layanan fotokopi. Juga, pastikan bahwa hasil pemindaian jelas dan dapat dibaca.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Kamu dapat menarik uang dari BPJS dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kamu memiliki semua file yang kamu butuhkan dalam format PDF, kamu dapat melanjutkan sebagai berikut:
- Pertama, kamu kunjungi portal layanan BPJS tersebut
- Pada halaman utama website, kamu wajib mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Tunggu beberapa menit selagi website melakukan verifikasi data terhadap klaim kamu
- Jika kamu lolos verifikasi, kamu selanjutnya melengkapi data sesuai perintah yang tampil pada layar
- Di bagian ini, silakan unggah semua berkas dan swafoto terbaru sesuai permintaan website, jangan lupa formatnya yaitu PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
- Simpan semua berkas yang kamu serahkan dan tunggu notifikasi dari BPJS
Peserta yang aplikasinya diterima akan mendapatkan email berisi informasi program dan kantor cabang tempat kamu dapat menarik uang tunai.
Selanjutnya kamu akan mengikuti wawancara online melalui video call yang dijadwalkan untuk verifikasi data, serta mempersiapkan makalah asli.
Setelah prosedur pembayaran selesai, jumlah dari BPJS akan dikirim ke rekening kamu.
FAQ
Dibawah ini terdapat pertanyaan seputar BPJS, antara lain:
Berapa Iuran BPJS Saat Ini?
Untuk kamu yang belum mengetahui berapa iuran BPJS saat ini, kamu bisa lihat dibawah ini:
- Kelas 1: Rp150 per bulan untuk satu orang
- Kelas 2: Rp100 per bulan untuk satu orang
- Kelas 3: Rp35 per bulan untuk satu orang
Kesimpulan
BPJS Ketenagakerjaan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Yang merupakan program sosial publik yang menawarkan jaminan bagi pekerja khususnya untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu, dan dilaksanakan melalui mekanisme jaminan sosial
Demikian artikel tentang cara daftar bpjs ketenagakerjaan secara online, semoga artikel diatas dapat bermanfaat juga bisa membantu untuk kamu semua dan jangan lupa kunjungi kembali web kami.