Makrufi.com – Banyak muncul pertanyaan apa perbedaan Saham dan crypto? Akhir-akhir ini Crypto menjadi primadona investasi di tengah pasar saham yang sedang lesu, bahkan ada kekhawatiran terjadi pergerakan investor bursa ke aset digital dalam skala yang signifikan.
Pelaku pasar saham telah berbondong-bondong ke aset Crypto karena imbalan besar mereka saat ini.
Kamu telah datang ke tempat yang tepat dan pada saat yang tepat, karena artikel ini akan menjelaskan perbedaan paling mendasar antara saham dan cryptocurrency.
Dua bentuk kendaraan investasi yang sangat berbeda, terlepas dari kenyataan bahwa keduanya dapat diperdagangkan.
Daftar Perbedaan Saham dan Crypto
Ada beberapa perbedaan saham dan crypto, antara lain sebagai berikut:
Tujuan Saham dan Crypto
Crypto:
Crypto awalnya dibuat sebagai mata uang yang seharusnya diterima oleh seluruh komunitas untuk melakukan segala macam transaksi pembayaran.
Cryptocurrency adalah mata uang yang diciptakan untuk menggantikan mata uang saat ini yang tidak diragukan lagi jauh lebih teknis, aman, cepat, mudah dan murah.
Saham:
Sedangkan saham diciptakan untuk menghasilkan modal dari masyarakat. Uang tunai ini akan digunakan untuk mengembangkan perusahaan.
Sebaliknya, investasi menjadi pemilik perusahaan di mana selanjutnya saham ini dapat diperdagangkan dan dibagikan dividen.
Kegunaan Saham dan Crypto
Crypto:
Dengan Crypto, kami dapat menggunakannya sebagai alat pembayaran lintas negara dengan lebih sederhana dan cepat, daripada menggunakan kartu kredit dan transaksi bank.
Bahkan Crypto dapat menjadi jaminan untuk mendapatkan pinjaman pada platform tertentu.
Saham:
Sementara itu, karena saham bukan uang, maka tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran.
Volatilitas Market
Crypto:
Baik Crypto maupun saham memiliki volatilitas yang cukup besar. Perbedaan saham dan crypto, adalah fluktuasi harga aset Crypto tidak dibatasi.
Naik ratusan persen atau turun ratusan persen adalah fenomena khas di ranah Crypto.
Saham:
Sementara di saham, kenaikan dan penurunan harga saham dibatasi oleh regulasi pemerintah. Seperti di Indonesia ada ARA (auto reject atas) dan ARB (auto reject bawah).
Jam Operasional
Crypto:
Crypto buka 24 jam non-stop selama 7 hari.
Saham:
Saham telah menetapkan jam operasi, serta akhir pekan dan hari libur.
Regulasi Pemerintah
Crypto:
Bappeti membidangi Crypto karena kemiripannya dengan emas, yang merupakan produk komoditas (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Karena bukan merupakan produk layanan keuangan, cryptocurrency tidak tunduk pada pengawasan OJK.
Saham :
Sedangkan di saham, operasionalnya difasilitasi oleh BEI (Bursa Efek Indonesia) dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) (Otoritas Jasa Keuangan).
Analisa Aset
Crypto:
Perbedaan saham dan crypto adalah bahwa dengan Crypto sangat sulit untuk menganalisis dasar-dasar aset saat ini atau nilai intrinsiknya karena Crypto tidak memiliki aset dasar.
Jadi pertumbuhan harga Crypto sama karena hukum penangkaran dan permintaan di pasar.
Jadi jika kamu ingin berinvestasi, kamu harus sangat perhatian dan selektif dalam aset Crypto ini.
Saham:
Sedangkan pada saham, fundamentalnya lebih mudah dianalisis karena memiliki ciri fisik, yang mengandalkan kinerja keuangan, pendapatan perusahaan, dan kemampuan untuk berkembang di masa depan.
Aktifitas Investasi
Crypto:
Aset Crypto dapat diperdagangkan, dapat dijaminkan untuk memperoleh pinjaman, dapat diinvestasikan, dan dapat ditransfer ke pihak lain dan dapat dijamin untuk mendapatkan pinjaman.
Saham:
Sementara dengan saham hanya ada perdagangan dan penerimaan dividen.
Penyimpanan Aset
Crypto:
Aset Crypto disimpan dalam dompet yang disediakan oleh bursa. Exchange adalah platform yang dirancang untuk mempertemukan penjual dan pembeli untuk aset Crypto.
Saham:
Sedangkan saham tidak disimpan di perusahaan efek yang kamu gunakan, tetapi disimpan di KSEI (Kustodian Setral Efek Indonesia).
Kamu tidak perlu khawatir jika perusahaan efek kamu keluar dari perusahaan karena saham kamu akan disimpan dengan aman di KSEI.
Penerbit Aset
Crypto:
Kemampuan untuk membuat aset Crypto, khususnya token, terbuka untuk siapa saja; Namun, kamu harus terlebih dahulu memahami perbedaan antara koin dan token.
Koin memiliki blockchain sendiri, sedangkan Token menggunakan blockchain koin. Jadi, siapa pun dapat mengeluarkan token.
Saham:
Sedangkan dalam saham, agar suatu perusahaan dapat go public atau listing di BEI (Bursa Efek Indonesia) harus memenuhi berbagai persyaratan yang harus diperhatikan.
Akibatnya, hanya 700 perusahaan yang terdaftar di BEI, sehingga semuanya tidak dapat dipublikasikan.
Keamanan
Crypto:
Karena aset Crypto disimpan dalam dompet di bursa yang ada di internet, keamanannya dapat diretas oleh peretas.
Dengan kata lain, pertukaran tidak bertanggung jawab jika dilanggar oleh peretas karena hanya bertindak sebagai perantara dalam transaksi.
Saham:
Sedangkan aset kami disimpan di KSEI (Kustodian Setral Efek Indonesia) yang difasilitasi oleh BEI dan diawasi oleh OJK.
Tidak pernah ada berita tentang saham yang hilang, misalnya: “10 lot saham BBRI hilang”, saya belum pernah mendengar berita seperti itu
Itulah beberapa perbedaan saham dan Crypto yang mungkin bisa memberikan wawasan bagi kamu dalam memilih investasi.
Kami juga menyiapkan perbedaan trading forex dan cryptocurrency pada artikel tersebut.
Dari uraian perbedaan antara saham dan crypto di atas, memang sulit untuk mengatakan mana yang lebih menguntungkan.
Semuanya bergantung pada jenis dan tujuan investasi. Setiap kendaraan investasi akan selalu memiliki kelebihan dan kekurangan.
Jika kamu ingin menghindari kehilangan uang kamu, jangan pernah memasukkannya ke dalam investasi yang tidak sepenuhnya.
Kamu pahami dan tidak ingin kamu pertahankan, pahamilah dengan pasti bahwa kamu tahu persis apa yang kamu hadapi sebelum berinvestasi.
FAQ
Dibawah ini terdapat pertanyaan seputar perbedaan saham dan crypto, antara lain:
Apakah Crypto Sama Dengan Saham?
Crypto atau aset crypto merupakan aset digital yang dibangun pada teknologi blockhain dan juga diamankan dengan kriptografi.
Sedangkan saham merupakan bagian kepemilikikan sebuah perusahaan. Ketika kamu membeli saham, artinya kamu membeli sebagian kecil kepemiliki atas sebuah perusahaan.
Kesimpulan
Crypto menjadi primadona investasi di tengah pasar saham yang sedang lesu, bahkan ada kekhawatiran terjadi pergerakan investor bursa ke aset digital.
Tapi kemudian muncul pertanyaan, apa perbedaan antara Saham dan Crypto? Crypto tidak tunduk pada pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) karena tidak memiliki aset dasar.
Aset kripto dapat diperdagangkan, dijanjikan untuk memperoleh pinjaman, dapat diinvestasikan, dan dapat ditransfer ke pihak lain.
Bappeti membidangi kripto karena kemiripannya dengan emas, yang merupakan produk komoditas (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Pertumbuhan harga kripto sama karena hukum penangkaran dan permintaan di pasar.
Kemampuan untuk membuat aset kripto, khususnya token, terbuka untuk siapa saja.
Aset Crypto disimpan dalam dompet di bursa yang ada di internet, keamanannya dapat diretas oleh peretas.
Demikian artikel tentang perbedaan saham dan crypto, semoga bermanfaat dan bisa membantu untuk kamu semua.